Rabu, 23 Maret 2016

penolakan Tranportasi online

14 Negara menolak adanya transportasi online


INDONESIA 

Kehadiran transportasi berbasis aplikasi online yang semakin menjamur dikarenakan kemajuan teknologi yang tidak bisa diindari. Bagaimana kira-kira tanggapan Menteri Perhubungan melihat fenomena ini?

Semakin ramainya konflik antara para pelaku bisnis transportasi online dan konvensional, terlebih saat demo supir taksi beberapa waktu lalu, membuat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan angkat bicara.
Kesenjangan yang terjadi di antara kedua model ransportasi tersebut membuat salah satu pihak merasa dirugikan. Transportasi konvensional menganggap bahwa lahan pekerjaan mereka menjadi hilang, berpindah pada transportasi online.
Pihak transportasi online pun berkilah bahwa mereka ada dikarenakan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap pilihan transportasi yang cepat, nyaman, dan murah, mengingat transportasi massal Indonesia masih sangat buruk
 




Sebelum muncul demonstrasi taksi konvensional yang menolak keberadaan taksi berpelat hitam berbasis online di Indonesia, banyak negara yang ternyata sudah lebih dulu melakukan hal serupa.
Beberapa bulan lalu, di beberapa negara juga terjadi aksi penolakan yang sama. Hanya saja, aksi demo yang mereka jalankan berlangsung tertib dan tidak anarkis. Tidak seperti yang terjadi di Negara kita.
Tanpa adanya aksi anarkis, para sopir taksi ini menyampaikan aspirasinya secara elegan dengan duduk bersama di parlemen.
Salah satu perusahaan taksi online terbesar di dunia yakni Uber, rupanya telah berhasil memasuki pasar transportasi di lebih dari 300 kota di dunia.
Nyatanya, kehadiran Uber ini ditentang habis-habisan di 14 negara. Akhirnya, terjadi pengkajian ulang dari segi hukum mengenai operasionalisasi Uber. Namun, ternyata tidak sedikit pemerintah yang langsung tegas melarang Uber beroperasi.
Uber didirikan oleh dua pebisnis bernama Travis Kalanick dan Garret Camp pada tahun 2009 di San Fransisco, Amerika Serikat. Kini, mereka merambah ke 57 negara dengan capaian omzet Rp 237 triliun.
Namun, fenomena yang sama terjadi. Uber membuat bisnis taksi konvensional terdesak. Sehingga memunculkan aksi protes di banyak tempat. Negara mana sajakah itu?

Di berbagai negara lain juga menolak ada nya transportasi online

Thailand

thaiblognews.com

Di Negeri Gajah Putih ini, taksi Uber juga dipaksa menghentikan operasinya. Terutama taksi online mereka yang berpelat hitam. Supir taksi konvensional menganggap Uber membawa dampak buruk bagi pemasukan mereka.

India

 namaskarambaby.wordpress.com

Uber dilarang beroperasi, lantaran banyak pengemudi nakal yang memperkosa pelanggan mereka. Mungkin pengemudi tersebut hanyalah oknum, tapi jika satu orang melakukan kesalahan, maka nama perusahaan pasti akan terkena imbasnya.
Wah, di negara ini citra Uber justru tidak baik ya. Pantas saja jika keberadaan Uber meresahkan masyarakat, khususnya perempuan.

Jepang

 myjapantips.com

Di negara ini, Uber tidak bisa menerapkan aturan sendiri, sebagaimana yang terjadi di Indonesia.
Jepang telah memiliki sistem pemesanan taksi yang sangat baik dan ketersediaan armada taksi sudah mencukupi. Itulah sebabnya, Uber tunduk, memilih bermitra dan bersinergi dengan perusahaan taksi di Jepang.

Spanyol

 euobserver.com

Uber berhenti beroperasi pada akhir tahun 2014, lantaran diprotes keras oleh asosiasi pengemudi taksi Ibu Kota Madrid.
Alasannya sama, Uber menyerobot penumpang yang biasanya menggunakan taksi konvensional.

Inggris

pressreleases.responsesource.com 

Inggris yang terkenal dengan ikon taksi Black Cab, diwakili oleh Asosiasi Pengemudi Taksi Berlisensi melayangkan protes pada Uber. Isinya, pihak Uber harus memiliki sistem biaya berdasarkan jarak yang sesuai standar.
Selain itu, jika mengklaim taksi, Uber seharusnya memiliki mobil khusus. Pendemo menyuarakan aspirasi mereka mengenai sistem yang seharusnya bisa disamakan antara Uber dengan taksi konvensional. Meski demikian, Uber tetap boleh beroperasi.

Australia

commons.wikimedia.org

Di beberapa kota di Negeri Kangguru, Uber bebas beroperasi. Namun, di kawasan Victoria, kehadiran taksi Uber dilarang sebab mereka tidak mau mengikuti aturan akreditasi dan lisensi sehingga berisiko bagi keselamatan penumpang.

Jerman

 archive.kawankumagz.com

Pada pertengahan Agustus 2014, Uber dilarang beroperasi di Ibu Kota Berlin. Uber dinilai tidak memenuhi standar keamanan angkutan umum.
Selain itu, kendaraan Uber juga harus membayar izin mengemudi jenis taksi dan mendaftarkan perusahaannya. Lagi-lagi soal legalitas.

Belgia

 euractiv.com

Pada bulan April 2015, Uber resmi dilarang beroperasi di Belgia. Penyebabnya, Uber menimbulkan gejolak dan berpengaruh terhadap goncangan keamanan dalam negeri.
Sebanyak 700 sopir Uber menjadi korban kekerasan. Akhirnya, pemerintah menghentikan Uber daripada jatuh korban lebih banyak lagi.

Prancis

sudouest.fr

Di Prancis, armada Uber kerap diserang oleh sopir taksi konvensional. Mereka kesal sebab Uber tidak harus mengantongi lisensi perizinan kendaraan publik yang biayanya mencapai sekitar Rp 3,5 miliar!
Para pendemo menganggap hal ini sangat diskriminatif. Seharusnya Uber juga diperlakukan sama terkait prosedur legalitas transportasi umum.

Amerika Serikat

 bmwblog.com

Hingga hari ini, di Amerika Serikat masih berjalan tuntutan taksi konvensional yang meminta Uber dikenakan aturan sama seperti taksi lainnya, termasuk pengecekan latar belakang para pengemudi Uber.
Persoalannya, Uber menerapkan aturan sendiri sesuai yang dibuat oleh perusahaannya, tanpa bersinergi dengan pemerintah

 Korea Selatan

bibimbaplondon.com

 Pengemudi taksi konvensional memprotes kehadiran Uber dikarenakan mengancam pangsa pasar dan tidak memberikan standar keamanan bagi penggunanya.
Uber hanya mengedepankan kecanggihan teknologi, kepraktisan, dan kecepatan pelayanan. Padahal, yang paling penting dalam pelayanan publik adalah keamanan dan keselamatan.

Kanada

 flickr.com

Banyak sopir Uber nakal dan tidak mengikuti prosedur, termasuk pelatihan bagi pengemudi dan pengecekan kendaraan.
Hal ini membuat pemerintah Kanada bertindak tegas pada Uber. Bahkan Uber menarik layanan mereka sendiri sebab ketegasan dari pemerintah.

Belanda

 flickr.com

Uber dilarang beredar dikarenakan melanggar peraturan mengenai pengemudi komersial. Mereka juga banyak yang tidak punya izin mengemudi.
Sama seperti di negara-negara lain, kecuali Jepang, Uber Taxi perlu banyak perbaikan pada bagian legalitas izin usaha, dan jika memungkinkan, bersinergi dengan taksi konvensional.

Taiwan

goseewrite.com 

Pada Juli 2014, ribuan pengemudi taksi konvensional menggelar demonstrasi di Ibu Kota Taipei demi memprotes taksi online Uber. Berkat aksi massa tersebut, akhirnya menteri transportasi dan komunikasi Taiwan menyatakan Uber ilegal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar